Rabu, 14 Maret 2012

PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA



A.    Masa Orde Lama

Þ    Perang kemerdekaan berakhir (tahun 1945-1949): Pengakuan terhadap RIS
Þ    Pembangunan dititik-beratkan pada “Nation Building”
Þ    Peran pemerintah dalam perekonomian sangat dominan
Þ    Pengeluaran pemerintah terkonsentrasi untuk tujuan politik dan keamanan dan ketertiban
Þ    Usaha untuk perbaikan di bidang ekonomi terabaikan
Þ    Anggaran Belanja Defisit, ditutup dengan mencetak uang, mengakibatkan inflasi sangat tinggi
Þ    Pertumbuhan ekonomi rendah, bahan pokok sulit didapatkan masyarakat, sehingga harganya tinggi
Þ    Diperparah dgn beredarnya berbagai jenis mata uang: uang De Javasche Bank, uang pemerintah Belanda, uang NICA, ORI, dan beberapa jenis uang lokal (URIPS-Sumatera, URITA-Tapanuli, URPSU-Sumatera Utara/Aceh, URIBA-Aceh, URIDAP-Banten, Uang Mandat-Palembang

1.      Kebijakan Moneter (Tahun1950)
·         Tujuan:
°         Memperbaiki posisi neraca pembayaran
°         Pengendalian harga (inflasi)
°         Menggali sumber pendapatan pemerintah untuk menutup defisit anggaran
·         Tahun 1959:
°         Dilakukan penurunan nilai uang (Sanering). Pecahan Rp500 dan Rp1.000 masing-masing menjadi Rp50 dan Rp100.
°         Giro dan deposito di atas Rp25.000 dibekukan dan diganti dengan pinjaman jangka panjang Kurs : US$1 = Rp45

2.      Kondisi Tahun 1960-an
·         Mulai tahun 1960 proyek politik pemerintah meningkat
°         Konfrontasi dengan Malaysia
°         Penyelenggaraan Asean Games
°         Penyelenggaraan Pekan Olah Raga (GANEFO)
°         Pembebasan Irian Barat dari Belanda
·         Tahun 1965: Bank Indonesia sebagai Bank Berdjoang bersedia menutupi defisit anggaran pemerintah dengan mencetak uang baru
·         Inflasi sangat tinggi (Tahun 1965 sebesar 635%)
·         Desember 1965 penggantian uang (Rp1.000 uang lama diganti Rp1 uang baru)
·         Tahun 1966 terjadi krisis politik: pergantian pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru

B.     Masa Orde Baru

·        Masalah yang dihadapi:
°         Tidak mampu bayar utang
°         Defisit Neraca Perdagangan
°         Anggaran pemerintah deficit
°         Inflasi tinggi (635%)
°         Buruknya prasarana ekonomi

·        Upaya yang dilakukan:
°         Pengendalian inflasi
°         Penyediaan bahan pangan, terutama beras
°         Rehabilitas prasarana ekonomi
°         Meningkatkan ekspor
°         Menciptakan lapangan kerja
°         Perbaikan iklim investasi, terutama investasi asing
°         Pelaksanaan pembangunan berencana (PELITA): Trilogi Pembangunan

·        Titik Berat Politik Ekonomi Orde Baru
Mengejar pertumbuhan tinggi dan  pemerataan pendapatan melalui ‘trickle down effect’ memberikan segala kemudahan seperti perizinan, perlindungan bea masuk, kredit bank, peruntukkan lahan dsbnya untuk mendukung pengembangan usaha besar memberikan monopoli beberapa jenis komoditi kepada usaha-usaha besar.

·        1966-1970: Masa Stabilisasi (Recovery)
°         Menjalankan kebijakan Anggaran Belanja Seimbang
°         Mendorong Investasi (tahun 1968: UUPMA dan UUPMDN)
°         Menata sistem perbankan nasional (UU No. 13 1968 tentang Bank Sentral dan UU No. 14 tahun 1967 tentang bank Umum)

·        Tahun 1970: tercipta stabilitas ekonomi nasional. Inflasi dapat ditekan:
°         Tahun 1967    : 112%
°         Tahun 1968    : 85%
°         Tahun 1969    : 10%
°         Tahun 1971    : 2,5%
      Mulai dilaksanakan kebijakan industrialisasi di Indonesia (industri substitusi impor) misalnya industri pupuk

·        Mulai diterapkan rencana pembangunan yang berkesinambungan (Repelita I) 1973/1974: Bonansa Minyak (Oil Boom)
°         Harga minyak dunia meningkat 400%
°         Penerimaan Negara naik (± 48%), inflasi naik (± 58%)
°         Peran minyak dominan, non migas tertinggal
°         Peranan Swasta dalam perekonomian kecil
°         Kebijakan mengatasi inflasi, Bank Indonesia melakukan intervensi ekonomi:
Þ    Menetapkan pagu (batas tertinggi) kredit
Þ    Menaikan suku bunga pinjaman
Þ    Menaikan cadangan minimum perbankan
Þ    Menaikkan suku bunga deposito berjangka
Þ    Melarang bank pemerintah menerima deposito berjangka yang dananya berasal dari luar negeri
°         Inflasi dapat ditekan:
Þ    1974/1975 : 21%
Þ    1977/1978 : 19%
Þ    1980 an: Masa resesi yaitu
°         Terjadi over supply minyak dunia, menyebabkan harga minyak turun
°         Terjadi defisit perdagangan luar negeri Amerika
°         Terjadi kenaikan harga mata uang yen Jepang terhadap dolar Amerika (Yendaka)
°         Pendapatan Negara turun, hutang negara (dalam matauang Yen) naik
°         Terjadi upaya penyesuaian (Devaluasi, deregulasi, penghematan)

C.    MASA DEREGULASI

·         1983 (1 Juni): Deregulasi Perbankan
Bank bebas menentukan bunga dan pagu kredit
·         1984: Deregulasi bidang Fiskal
UU pajak baru (prinsip Self Assessment)
·         1985: Deregulasi bidang Perdagangan
Penurunan tariff bea masuk (0 s.d 225% menjadi 0 s.d 60%)
·         1986: Sistem pengembalian bea masuk
·         1987: Transparansi alokasi kuota tekstil
·         1988: Penghapusan monopoli impor plastik dan baja
·         1990: Masa perekonomian Kepanasan (over heated)
°         Kinerja Bank menurun
°         Capital Adequacy Ratio (CAR) rendah
°         Lend to Deposit Ratio (LDR) tinggi
°         Kredit banyak yang macet
·         Upaya mengatasi
°         Tigh Money Policy (kebijakan uang ketat)
°         Pengendalian mega proyek
°         CAR 8% (paling lambat 1993) dan LDR maks 100%
·         1995/1996: Indonesia macan Asia Baru (NICs)
Sritua Arif: Everything is beautiful in Indonesia
·         1996/1997: Awal krisis moneter

D.    Kondisi Makro Ekonomi Indonesia Tahun 1997/1998
°         Nilai rupiah merosot ( tinggal 85% dari semula)
°         Inflasi meningkat tajam (Des. 1998 mencapai 77,6%)
°         Kontraksi ekonomi (sebesar -13,2%)
°         Investasi dalam negeri turun, kecuali investasi asing
°         Suku bunga meningkat (SBI 1 bulan = 70%)
°         Ekspor dan impor turun (kecuali ekspor sektor pertanian)
°         Transaksi berjalan surplus
°         Terjadi pemindahan modal dalam negeri ke luar (capital flight) sebesar 10%-15% dari PDB (lebih dari US$25 milyar)
°         Cadangan devisa turun (Maret 1997 sebesar US$26,6 milyar; Maret 1998 sebesar US$13,2 milyar; Maret 1999 sebesar US$15,8 milyar)
°         Uang primer meningkat (tahun 1996 sebesar 8,1% terhadap JUB; tahun 1997 sebesar 26,4% dan tahun 1998 sebesar 41,4%)

E.     UPAYA PEMULIHAN EKONOMI (TAHUN 1999)
·         Penyehatan kerangka makro ekonomi
°         Pengendalian inflasi kisaran 20%
°         Transaksi berjalan diupayakan surplus untuk membantu membayar hutang
·         Revisi APBN dengan parameter baru
°         Defisit diusahakan berkisar 1% dari PDB
°         Pengurangan subsidi di bidang enerji (terutama BBM), namun tetap memberi perlindungan rakyat miskin
·         Transparansi kebijakan fiskal
°         Dana reboisasi dimasukkan dalam APBN
·         Proyek swasta
°         Penjadwalan kembali 12 proyek infrastruktur
°         Dana negara untuk IPTN dihentikan, proyek N-2130 didanai asing dan perbankan
°         Pencabutan perlakuan khusus dan fasilitas kredit bagi proyek Mobnas
·         Penegasan kebijakan moneter
°         BI diberi otonomi penuh dalam menentukan kebijakan moneter dan suku bunga
°         Pemerintah memberi dukungan penuh pada bank swasta dan pemerintah untuk merger
·         Restrukturisasi sektor perbankan dan sektor swasta
·         Restrukturisasi struktural
°         Bulog hanya memonopoli beras (terigu dan gula dihapus)
°         Perdagangan domestik produk pertanian sepenuhnya dideregulasi
°         BPPC dihapus
°         Pendanaan ADB dipusatkan hanya pada usaha kecil, menengah, dan eksportir
°         Hambatan investasi pada kelapa sawit dihapus
°         Penghapusan aturan investasi pada penjualan grosir dan retail

Rabu, 30 November 2011

TUGAS PENG BISNIS III


PERUSAHAAN MULTINASIONAL

Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.

Dampak perusahaan multinasional
Dewasa ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.
Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.

Ada tiga motif utama berdirinya Perusahaan Multinasional :
q  Bermotif memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku(raw material seker) dan menjual produknya keluar negeri, bahkan pemerintah tidak tahu berapa banyak dan apa saja yang dihasilkan oleh perusahaan asing tersebut. (Spt : PT Freeport (timah dan emas) di irian jaya, PT Caltex (minyak) di riau, PT Port Newman (minyak) di batu binjai NTB dll.
q  Bermotif mencari pasar (market seeker). Spt : data jumlah penduduk Ind. Tahun 1998 ada 203.000.000 jiwa bila 50% wanita dan 50 %nya menggunakan alat-alat kewanitaan, berapa besar keuntungannya ?
q  Bermotif menimumkan biaya (cost minimazer), Spt : keringan pajak, tenaga kerja murah, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dg syarat ringan, menghindari adanya batasan kuota dinegaranya, pelayanan purna jual cepat.

Evolusi Perusahaan Multinasional melalui tahapan-tahapan :
v  Ekspor, merupakan proses awal menjadi perusahaan multinasional.
Kebaikan :
secara tidak langsung dapat melakukan riset pasar, investasi rendah krn tidak mendirikan fasilitas produksi, kemungkinan gagal dan dinasionalisasikan rendah
Keburukan :
Jika respon pasar baik akan sulit memenuhi permintaan pasar dan sering dijadikan sasaran protoksi produk subsitusi impor dinegara tujuan sehingga memaksa MNC mendirikan fasilitas produksi atau memberikan lisensi kepada mitra lokalnya.
v  Memberikan Lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra lokalnya.

 Kelemahannya

sering tidak terjadi tranfer teknologi dikarenakan memang tidak ditulis, komponen utama masih dikirim dari pusat dan mitra lokal hanya tertarik dengan merakit saja tidak mendirikan pabrik secara utuh. Spt mobil jepang dari built up (utuh) menjadi terurai (knock down).
v  Investasi langsung (foreign direct investmnet).
Cara ini diambil setelah  ada jaminan bahwa investasi itu aman dari resiko dan persaiangan mitra lokal dan mnguntungkan karena pasar telah berkembang dan memberikan respon yang positif. Spt : Astra mengembangkan program diklat kepada bengkel-bengkel hingga ke desa-desa diseluruh Indonesia dg tujuan mengamankan investasi yang besar telah tertanam karena pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang dapat dipenuhi. 

Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda.

Contoh :

  • Apple Computer, Coca-Cola, Dell, Exxon, Fiat, General Electrix
  • General Motors, Honda, IBM, McDonald’s, Microsoft, Nestle
  • Nissan, Nokia, Philips, Shell, Sony, Toshiba, Toyota, dll














Daftar Pustaka

Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya. Desember 2006.

Anonim. 2006. Home page <Http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia>. Diakses tanggal 20 Desember 2006

Anonim. 2006. <Http://www.parasindonesia.com/sp_read.php?gid=72&spid=24> Diakses tanggal 20 Desember 2006