PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional telah
memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan
baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang,
hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi
Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor
cabang di banyak
negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar
memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada
dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta
mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu
Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola
oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar,
ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan
sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model
perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan
multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah
terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem
transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula
karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan
ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas
AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah
mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan
multinasional ini.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara;
perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki
kantor-kantor, pabrik atau kantor
cabang di banyak
negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar
memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari
perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan
bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung
dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang
berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu
memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat
besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan
berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan
yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka
komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa
dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang
dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika
dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka
menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
Dampak perusahaan multinasional
Dewasa ini kehadiran
perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa
sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya”
juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang
di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.
Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut
sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam
mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang
ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas
keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam
kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang
berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial
dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional
tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik
baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan
tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi
proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan
manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat
dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga
berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka
membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber
daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat
internasional.
Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan
membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju
oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan
mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
Selain dampak positif yang telah
dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan
multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada
umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini
memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang
berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena
Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik
atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada
perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin
mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh
Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi
dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip
aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat
menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari
bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang
usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya
maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal
yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa
mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa
diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan
pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan
multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi
mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan
yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain tidak bisa diharapkan untuk
ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka
bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata,
karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang
jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik
itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara
lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh
posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta
sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru
yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan
dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan
teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian
khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar
dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat
konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman
modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang
menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang
dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa
itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca
transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas
barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu,
dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali
keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara
asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian
keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan
multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan
cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan
tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan
hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di
bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap
lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial
yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus
untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk
menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering
menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan
memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang
tidak menguntungkan bagi pembangunannya.
Ada tiga motif utama berdirinya Perusahaan Multinasional :
q Bermotif memperluas usahanya dalam
rangka mencari bahan baku(raw material seker) dan menjual produknya keluar
negeri, bahkan pemerintah tidak tahu berapa banyak dan apa saja yang dihasilkan
oleh perusahaan asing tersebut. (Spt : PT Freeport (timah dan emas) di irian
jaya, PT Caltex (minyak) di riau, PT Port Newman (minyak) di batu binjai NTB
dll.
q Bermotif mencari pasar (market
seeker). Spt : data jumlah penduduk Ind. Tahun 1998 ada 203.000.000 jiwa bila
50% wanita dan 50 %nya menggunakan alat-alat kewanitaan, berapa besar
keuntungannya ?
q Bermotif menimumkan biaya (cost
minimazer), Spt : keringan pajak, tenaga kerja murah, harga tanah murah, biaya
pengolahan limbah dg syarat ringan, menghindari adanya batasan kuota
dinegaranya, pelayanan purna jual cepat.
Evolusi Perusahaan Multinasional melalui tahapan-tahapan :
v Ekspor, merupakan proses awal menjadi perusahaan multinasional.
Kebaikan :
secara tidak
langsung dapat melakukan riset pasar, investasi rendah krn tidak mendirikan
fasilitas produksi, kemungkinan gagal dan dinasionalisasikan rendah
Keburukan :
Jika respon
pasar baik akan sulit memenuhi permintaan pasar dan sering dijadikan sasaran
protoksi produk subsitusi impor dinegara tujuan sehingga memaksa MNC mendirikan
fasilitas produksi atau memberikan lisensi kepada mitra lokalnya.
v Memberikan Lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra
lokalnya.
Kelemahannya
sering tidak
terjadi tranfer teknologi dikarenakan memang tidak ditulis, komponen utama masih
dikirim dari pusat dan mitra lokal hanya tertarik dengan merakit saja tidak
mendirikan pabrik secara utuh. Spt mobil jepang dari built up (utuh) menjadi
terurai (knock down).
v Investasi langsung (foreign direct investmnet).
Cara ini diambil
setelah ada jaminan bahwa investasi itu
aman dari resiko dan persaiangan mitra lokal dan mnguntungkan karena pasar
telah berkembang dan memberikan respon yang positif. Spt : Astra mengembangkan
program diklat kepada bengkel-bengkel hingga ke desa-desa diseluruh Indonesia
dg tujuan mengamankan investasi yang besar telah tertanam karena pelayanan
purna jual dan ketersediaan suku cadang dapat dipenuhi.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda.
Contoh :
- Apple Computer, Coca-Cola, Dell, Exxon, Fiat, General Electrix
- General Motors, Honda, IBM, McDonald’s, Microsoft, Nestle
- Nissan, Nokia, Philips, Shell, Sony, Toshiba, Toyota, dll
Daftar Pustaka
Anonim.
2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya. Desember 2006.
Anonim. 2006. Home page <Http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia>. Diakses tanggal 20 Desember 2006
Anonim. 2006. <Http://www.parasindonesia.com/sp_read.php?gid=72&spid=24> Diakses tanggal 20 Desember 2006