Rabu, 30 November 2011

TUGAS PENG BISNIS III


PERUSAHAAN MULTINASIONAL

Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.

Dampak perusahaan multinasional
Dewasa ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.
Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.

Ada tiga motif utama berdirinya Perusahaan Multinasional :
q  Bermotif memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku(raw material seker) dan menjual produknya keluar negeri, bahkan pemerintah tidak tahu berapa banyak dan apa saja yang dihasilkan oleh perusahaan asing tersebut. (Spt : PT Freeport (timah dan emas) di irian jaya, PT Caltex (minyak) di riau, PT Port Newman (minyak) di batu binjai NTB dll.
q  Bermotif mencari pasar (market seeker). Spt : data jumlah penduduk Ind. Tahun 1998 ada 203.000.000 jiwa bila 50% wanita dan 50 %nya menggunakan alat-alat kewanitaan, berapa besar keuntungannya ?
q  Bermotif menimumkan biaya (cost minimazer), Spt : keringan pajak, tenaga kerja murah, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dg syarat ringan, menghindari adanya batasan kuota dinegaranya, pelayanan purna jual cepat.

Evolusi Perusahaan Multinasional melalui tahapan-tahapan :
v  Ekspor, merupakan proses awal menjadi perusahaan multinasional.
Kebaikan :
secara tidak langsung dapat melakukan riset pasar, investasi rendah krn tidak mendirikan fasilitas produksi, kemungkinan gagal dan dinasionalisasikan rendah
Keburukan :
Jika respon pasar baik akan sulit memenuhi permintaan pasar dan sering dijadikan sasaran protoksi produk subsitusi impor dinegara tujuan sehingga memaksa MNC mendirikan fasilitas produksi atau memberikan lisensi kepada mitra lokalnya.
v  Memberikan Lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra lokalnya.

 Kelemahannya

sering tidak terjadi tranfer teknologi dikarenakan memang tidak ditulis, komponen utama masih dikirim dari pusat dan mitra lokal hanya tertarik dengan merakit saja tidak mendirikan pabrik secara utuh. Spt mobil jepang dari built up (utuh) menjadi terurai (knock down).
v  Investasi langsung (foreign direct investmnet).
Cara ini diambil setelah  ada jaminan bahwa investasi itu aman dari resiko dan persaiangan mitra lokal dan mnguntungkan karena pasar telah berkembang dan memberikan respon yang positif. Spt : Astra mengembangkan program diklat kepada bengkel-bengkel hingga ke desa-desa diseluruh Indonesia dg tujuan mengamankan investasi yang besar telah tertanam karena pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang dapat dipenuhi. 

Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda.

Contoh :

  • Apple Computer, Coca-Cola, Dell, Exxon, Fiat, General Electrix
  • General Motors, Honda, IBM, McDonald’s, Microsoft, Nestle
  • Nissan, Nokia, Philips, Shell, Sony, Toshiba, Toyota, dll














Daftar Pustaka

Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya. Desember 2006.

Anonim. 2006. Home page <Http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia>. Diakses tanggal 20 Desember 2006

Anonim. 2006. <Http://www.parasindonesia.com/sp_read.php?gid=72&spid=24> Diakses tanggal 20 Desember 2006

Selasa, 25 Oktober 2011

Tugas 2 Pengantar Bisnis#


Wong Ndeso Yang Menjadi Pengusaha Sukses
Abdul Rahman Tukiman – Bocah gunung yang satu ini masa kecilnya dijalani dengan kemiskinan. Beruntung, dari usaha berdagang bakso malang ia kini mejadi pengusaha sukses. Masa kecilnya dilalui di suatu dusun kecil yaitu desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa timur. Desa itu boleh dibilang secara ekonomi kurang maju. Selain karena terpencil juga kondisi alam sekitarnya yang berbukit batu dan gersang sehingga kurang menguntungkan bagi pertanian. Namun ditengah serba tidak menyenangkan tersebut, menumbuhkan jiwa tangguh, tahan menderita, tidak mudah mengeluh dan tidak pernah mau menyerah dalam diri seoarang anak yang bernama Abdul Rahman Tukiman.
Dilahirkan pada tanggal 4 April 1961 dari pasangan Bapak Saimun dan Ibu Paijem ini, masa kecil Abdul Rahman Tukiman bisa dibilang dilalui dengan cukup berat. Pasalnya, meski orang tuanya memiliki sawah ladang yang cukup luas namun sejak usia 9 tahun ia sudah menjadi anak yatim. Otomatis, sawah ladang yang luas itu pun menjadi semakin seperti tidak bertuan karena tidak ada yang mengelola. Sementara, kakak, adik dan ibunya masih tetap harus makan dan bertumpu pada hasil sawah ladang tersebut. Tidak ada jalan lain, akhirnya untuk menyambung hidup terpaksa petak demi petak sawah telah habis digadaikan. Akibatnya, kehidupan keluarga ini menjadi tidak menentu dan semakin terpuruk dari waktu ke waktu.
Namun kegetiran tersebut tidak lantas terus diratapi olah Cak Man begitu sapaan akrab Abdul Rahman Tukiman. Justru menjadi cambuk. Seiring usianya beranjak ramaja, berbekal tekad yang kuat anak ke 5 dari 8 bersaudara ini kemudian terlecut hatinya untuk keluar dari kemiskinan dengan meninggalkan desa tercinta untuk mengadu nasib di kota.
Waktu itu ia belum tahu mau pergi ke kota mana, apalagi uang saku yang dikumpulkan juga kurang. Dalam kondisi yang hampir putus asa, nasib baik pun datang. Tiba-tiba ada seorang pengusaha Bakso bernama Bapak Sumaji tengah mencari pemuda desa untuk diajak bekerja di Malang. Mendengar itu Cak Man tanpa pikir panjang pekerjaannya lantas menyambut tawaran tersebut.
Berdagang Bakso
Meski terasa berat meninggalkan Ibu dan keluarganya, langkah Cak Man tetap mantap untuk bekerja di Kota. Pertama menginjakkan kaki di Malang, semua pekerjaan dilakoninya. Mulai dari membantu memasak bakso, mencuci peralatan masak sampai menyiapkan bakso di rombong/gerobak-bakso yang akan dibawa juragannya berjualan keliling.
Lama-lama pekerjaan itu membosankannya, akhirnya ia pun berniat untuk ikut jualan Bakso keliling juga. “Pertama kali jualan tahun 1980 ketika masih berusia 19 tahun senang banget rasanya,” kisahnya. Tidak diduga, hasil jualan baksonya ternyata laris manis. Alhasil, sejak saat itu berjualan bakso, menjadi hari-hari yang terasa indah baginya karena pendapatannya melebihi apa yang didapatkan ketika masih membantu mencari kayu di desa.
Setelah melewati masa-masa susah dan senang berjualan bakso ditambah pengalaman ikut bersama 3 juragan, terpikir dalam hati Cak Man untuk berjualan sendiri. Karena setelah dihitung-hitung ternyata berjualan sendiri bakso sangat menguntungkan. Namun sekali lagi, semua terbentur modal. Waktu itu Cak Man tidak memiliki uang sama sekali untuk modal usaha. Baru pada 1984, bermodalkan hasil tabungannya selama 2 tahun sebesar Rp 77 ribu, Cak Man memberanikan diri membuka warung bakso. “Mulailah tahun itu saya berjualan bakso sendiri,” ujarnya.
Prinsipnya pada waktu itu sederhana, “Seperti orang belajar silat,” katanya. Berbekal pengalaman bekerja pada 3 juragan bakso yang masing-masing memiliki jurus andalan, tentunya ia juga bisa uga memiliki jurus ampuh yang merupakan penggabungan dari ketiga jurus andalan 3 pendekar tersebut. “Dengan mengkombinasikan kelebihan dari 3 juragan tersebut, saya yakin bahwa bakso buatannya menjadi jauh lebih unggul dan digemari masyarakat,” imbuhnya lagi.
Seperti halnya usaha-usaha lainnya, pada hari-hari pertama diwarnai ketidak-menentuan, hari ini ramai, hari berikutnya sepi. Menghadapi kondisi seperti ini, bukan malah menyurutkan hati Cak Man untuk berhenti berjualan tetapi makin menambah semangatnya untuk bagaimana membuat baksonya enak dimata pelanggan.
Sukses pun diraih
Kerja keras dan keuletannya membuahkan hasil. Warung baksonya setiap hari dibanjiri pelanggan. Cabang-cabang lain pun kemudian didirikannya. Kesuksesan lambat laun diraihnya Cak Man. Sampai akhirnya ia memfranchisekan usahanya dan pada Februari 2007 mendirikan PT Kota Jaya, untuk mengurusi manajemen usaha baksonya agar lebih modern. Hebatnya lagi, kini setelah 23 tahun usaha baksonya berjalan, ia telah memiliki 57 buah gerai dan mampu menyerap ratusan tenaga kerja. Dengan asumsi setiap gerai mempekerjakan 16 karyawan (di luar pemilik gerai), maka dengan 60 gerai yang ada saat ini, wong ndeso Cak Man mampu menampung jumlah tenaga kerja sebanyak : 57 x 16 = 960 orang.
Tidak hanya itu, kemana-mana ia kini sudah tidak lagi jalan kaki atau naik sepeda onthel. Ia sudah bisa naik mobil mewah lengkap dengan driver yang selalu siap mengantar kemana ia pergi. Rumahnya pun sangat besar terdiri dari dua lantai seluas 1000 m2. Istrinya adalah Hj. Mariyah Maryatun. Anak pertamanya, Andik Purwanto sedang menyelesaikan kuliahnya di FIA, Universitas Brawijaya, Malang. Anak kedua, Yuli Nur Avianti yang masih duduk di bangku SLTA, dan anak ketika Cantika Putri Rahmadani masih balita. Meski semua telah diraih, Cak Man tak lantas lupa dengan asal muasalnya yang wong ndeso dan katro. Ia masih rendah hati dan santun terhadap siapapun.
Cak Man mengakui, selama merintis usaha banyak hal berkesan yang pernah dialaminya, terutama pada tahun 1990 – 2000. Contohnya, pada 1993 ia dari hasil jualan bakso ia berhasil membeli mobil bekas buatan tahun 1986. Namun karena rumahnya masih di dalam gang kecil, maka setiap malam ia terpaksa tidur di dalam mobil sambil menunggu mobilnya yang diparkir di tepi jalan.
Disamping itu, ia juga berhasil membuka gerai baru di Jl. Ciliwung, Jl. Mayjen Wiyono dan di beberapa tempat lain di kotamadya Malang. Dari sinilah akhirnya mendudukkan Cak Man dengan Bakso Kotanya sebagai pedagang bakso-malang papan atas yang memiliki gerai terbanyak. Tidak hanya itu, Cak Man kemudian juga mampu membeli rumah di Jl. Kedawung II/11. Rumah baru tersebut disamping sebagai tempat tinggal juga sebagai tempat memasak dan penampungan para karyawannya.
Meski berasal dari desa di lereng gunung, Cak Man memiliki visi kedepan yang sangat kuat. Cak Man berkeyakinan bahwa setiap orang harus punya cita-cita dan untuk menggapainya perlu usaha yang sungguh-sungguh dibarengi dengan kemauan belajar kepada siapapun.
“Kunci saya membangun usaha hingga sebesar adalah senantiasa meningkatkan mutu dan layanan, membuat inovasi baru (semula hanya 6 varian saat ini sudah 22 varian), sering mengikuti kegiatan pelatihan, mematenkan merek dagang dan menerapkan manajemen modern,” ujarnya.
Lebih dari itu yang tak kalah penting dan selalu dipegang teguh Cak Man adalah selalu berpikir untuk jangka panjang. “Dahulu kalau hanya berjualan bakso tradisional, saya tidak perlu melakukan macam-macam. Sekarang, tidak bisa diam begitu saja.
Sekarang, Bakso Kota Cak Man sudah memposisikan diri sebagai salah satu resto cepat saji asli Indonesia yang berjuang untuk dapat bersaing dengan resto cepat saji mancanegara seperti KFC, McDonald, Hoka-hoka Bento dan lain sebagainya. Jadi, saya harus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan,” terangnya. (rahmat saepulloh)

dikutip dari:

Kesimpulan
Abdul Rahman Tukiman adalah seorang pengusaha sukses yang semasa kecil tinggal di suatu dusun kecil yaitu desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa timur. Ia lahir 4 April 1961 dan ditinggal ayahnya saat berumur 9 tahun. Dengan tekad yang kuat ia merantau diajak seorang juragan bakso. Ia sampai ikut 3 juragan bakso. setelah 2 tahun ia berdagang sendiri dengan modal seadanya dan pengalaman yang ia dapat dari 3 juragannya. Akhirnya ia mendapatkan sukses sebagai buah dari kegigihan hatinya.
Hikmah yang bisa diambil dari kisah Abdul Rahman Tukiman untuk saya adalah keteguhan hati, semangat, rendah hati dan tekad untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Itu bisa menjadi motivasi dimana seorang seperti Pa Abdul yang berlatar belakang tinggal di desa terpencil pun bisa sukses. Mengapa saya tidakk???? 


Kamis, 20 Oktober 2011

Hanya Mimpi dan Harapku

Saat ku lihat bintang
Bersinar di hadapku
Inginku genggam erat
Di hatiku

Dan ketika cinta hadir
Di dalam hidupku
Ingin ku rasakan
Bersamamu

Namun saat ku tersadar
Ku hanya mampu terdiam
Menyadari bahwa semua
Hanyalah mimpi dan harapku

Kini kusendiri
Hanya mampu memandangmu
Hapuskan harapku
Pergi tinggalkan hidupku dari mimpi-mimpi

Terpejam Dalam Lamunan

ku terduduk dalam lamunan yang tak ternyatakan
meski hanya sesaat indahnya dapat kurasakan
ku tersenyum mengingat satu kala mata terpejamkan
bayang wajahmu biarkan rinduku terbebaskan
akalku menari melukiskan senyum indah tak terlupakan
hayalku bernyanyi mendendangkan suara indah dalam kenangan
anganku berlari memutar kisah lalu penuh harapan
sungguh indah terpejam dalam lamunan
seakan tak ingin lagi mata terbuka dan tersadarkan
hingga saat itu terjadi hanya sesal yang tertinggalkan

Tenggelam Dalam Sepi

Adakh seseorangg yang ingin mengenalku
Merangkulku di saat ku menangis
Adakh seseorang yang ingin sekedar memanggil
Menypaku dengan senyum saat ku termenung

Adakh seseorg yang ingin menemani
Meski hanya duduk manis di sampingku
Adakh seseorg yang ingin sekedar tersenyum
Tak menertawaiku hanya ingin kau memandangku

Saat ku sendiri
Tenggelam dalam sepi

Ku ingin menangis teriak lepaskn gundahku
Tapi ku tak tahu apa yang hraus ku tangisi
Ku ingin tertawa bernyanyi lupakan gundahku
Tapi ku tak mampu
Ku tetap tenggelam dalam sep

Masa Depan ? ? ?

Pikiranku bergejolak d hadapan masa depan
Terngiang selalu katanya
Buat hati gundah terjebak dalam pilihan
Ketakutan, keraguan, tak ada asa untuk mencoba
Alasan untuk menghubungkan sebab akibat
Semakin berat terasa beban pikiran
Ku tempa besi dengan keras asa hati
Justru amarah yang melelehkannya
Ku ingin teriak di ujung tebing
Lepaskan semua meski sejenak
Dan saat ku sadar,
Di hadapan mata kaki ku tiada arah tuk melangkah
Maju setapak
Mundur seribu goyah tekadku
Tuhan
Beri petunjukmu
Aku mahkluk tak tahu
Tekadkan asaku
Tegarka langkahku
Yakinkan hatiku
Tegarkan langkahku
Agar tiada sesal di ujung perjalananku

Fatamorgana

Seraya alam bernyanyi mencemooh langit dan bumi
Menengadah ku memandang
Hanya mampu memandang
Tersenyum satu bintang ku rasa
Dan ku tunggu jatuh cahayanya
Agar dapat ku tangkap bersama harap,
Namun hingga pagi menjelang
Engkau menghilang
Tak satu pun mimpi ku dapatkan
Hanya bayang cintamu yang ku rasa
Tiada nyata
Hanya fatamorgana

Sabtu, 01 Oktober 2011

TUGAS RANGKUMAN


PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

A.     Pengertian
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordiniir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

Adapun fungsi dari perusahaan itu sendiri adalah :
1.       Fungsi operasi
Yaitu berupa pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi opersi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan fungsi operasi penunjang.
2.       Fungsi manajemen
Yaitu berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarah dan pengendalian.

Bila keduanya berjalan dengan baikperusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoodinasi dan terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.

5 unsur penting perusahaan :

1.       Organisasi
Organisasi adalah sebuah lembaga sosial yang terdiri dari sekumpulan orang dengan pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasikan dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang ditentukan.

2.       Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan nilai guna barang dengan mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi.
Produksi terbagi dua, yaitu :
·         Produksi langsung,
a)      produksi langsung primer yang menggunakan bahan dari alam untuk diproduksi.
b)      produksi langsung sekunder yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk diproduksi kembali.
·         Produksi tidak langsung, yaitu usaha produksi yang tidak menaikan nilai penggunaan dan tidak dari alam  tapi member sumbangan jasa yg bermanfaat bagi masyarakat.

3.       Sumber Ekonomi
Sumber-sumber ekonomi ini adalah yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan, sumber-sumber ekonomi ini dikelompokan menjadi :
·         Sumber Ekonomi Alam (material dan bahan baku)
·         Sumber Ekonomi Manusia (tenaga kerja)
·         Sumber Ekonomi Modal (dana, mesin dan gedung)
·         Sumber Ekonomi Manajerial (keahlian mengelola)
·         Sumber Ekonomi Lingkungan (sosial dan budaya)

4.       Kebutuhan Konsumen
Kebutuhan konsumen terbagi dua, yaitu
·         Bebas
·         Ekonomi, yaitu terdiri dari barang dan jasa.
Kebutuhan barang dan jasa tidak dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan harus ada keikutsertaan perusahaan lain. Dengan adanya iteraksi antara berbagai macam perusahaan dengan masyarakat sebagai konsumen maka menimbulkanya adanya kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis.

5.       Perolehan Laba / Keuntungan
Laba adalah hasil penjualan di kurangi modal / pembelian. Laba ini adalah bukan tujuan akhir suatu perusahaan, melainkan hanya salah satu tujuan dari perusahaan yang harus di capai.
Tujuan-tujuan perusahaan diantaranya adalah :
·         Pencapaian laba maksimum
·         Kelangsungan hidup (survival)
·         Pertumbuhan perusahaan (growth)
·         Prestise
·         Kesejahteraan masyarakat
·         Kesejahteraan anggota perusahaan, dan sebagainya.

Dari unsur-unsur diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu sistem, dimana perusahaan ini berhubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain dan dengan lingkungan perusahaan. Perusahaan sebagai sistem mempunyai sifat-sifat sebgai berikut :
·         Kompleks
·         Sebagai Satu Kesatuan
·         Bermacam-macam
·         Dinamis

Dalam dunia usaha perusahaan berperan sebagai perantara sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha bisnis yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual barang jadi.
Dasar kegiatan bisnis meliputi :
·         Perdagangan
·         Penyimpanan
·         Pembelanjaan
·         Pemberian informasi, dan sebagainya

Ada juga beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yang harus di perhatikan, yaitu :
·         Inflasi
·         Pengangguran
·         Tabungan dan investasi
·         Pemerintah
·         Produktifitas

B.     Bentuk-bentuk Perusahaan
Pemilihan bentuk perusahaan harus disesuaikan dengan kegiatanyang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
·         Jumlah modal yang dimiliki para pendiri.
·         Jenis usaha yang dijalankan.
·         Sistem pengawasan perusahaan.
·         Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.
·         Cara pembagian keuntungan.
·         Resiko yang dihadapi.
·         Jangka waktu pendirian perusahaan.
·         Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.

Jika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
1.       Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadapa hutang hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.

2.       Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapatkan keuntungan atau kerugian juga akan dibagi bersama.

3.       Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (Commanditer Vennootschoop) adalah merupakan persekutuan yg dilakukan 2 orang atau lebih, dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
a.       Sekutu komplementer (General Partner) dimana sekutu pemimpin atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan.
b.      Sekutu komanditer (Limited Partner) adalah anggota yang pasif.

4.       Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (Naanloze Vennootschaap) suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.

5.       Perusahaan Negara (Perusahaan Terbatas Negara = Persero)
Persero menurut Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang no: 1 Tahun1969 mendefinisikan sebagai berikut :
”Persero adalah semua perusahaan yg berbentuk PT dan diatur menurut Kotab Undang-undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dan dipisahkandari kekayaan Negara”.

Syarat-syarat pendirian persero tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indinesia No 12 Tahun 1969 sebagai berikut :
·         Telah melakukan penyehatan.
·         Telah menyusun neracadan perkiraan rugi laba.
·         Telah melunasi hutang kepada kas umum Negara.
·         Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.
Ada 3 bentuk pembedaan usaha Negara :
·         Perusahaan Jawatan (Perjan)
·         Perusahaan Perseroan (Persero)
·         Perusahaan Umum (Perum)
*         
6.       Koperasi
Menurut Undang-undang Perkopersian No 12 Tahun 1969 koperasi Indonesia adalah oraganisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakantata susunan ekonomi sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dankegotong-royongan.
Koperasi dibagi menjadi dua bagian :
a.       Dilihat dari fungsi yang dilakukan, yaitu :
·         Koperasi Produksi
·         Koperasi Konsumsi
·         Koperasi Kredit
b.      Dilihat dari luas daerahnya, yaitu :
·         Koperasi Primer
·         Koperasi Pusat
·         Gabungan Koperasi
·         Induk Koperasi
*         
7.       Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukumyang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

C.     Perbedaan Perusahaan dengan Badan Usaha
Secara garis besar perbedaan perusahaan dengan badan usaha adalah sebagai berikut :
·         Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi.
·         Perusahaan dapat berupa took, instansi, pabrik dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi dan sebagainya.
·         Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.

D.    Kerjasama antar Perusahaan
Kerjasama antar perusahaan timbul untuk mengurangi persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, ditambah lagi karena pertumbuhan ekonomi yang pesat jumlah perusahaan pun bertambah kian pesat di dalam kegiatan perekonomian bisnis. Semakin banyaknya perusahaan ini bisa menimbulkan persaingan yang sehat maupun tidak sehat.

Persaingan antar perusahaan dapat dibedakan menjadi :
1.       Persaingan sempurna
2.       Persaingan tidak sempurna
Untuk mengurangi dampak negatif akibat adanya persaingan dapat diatasi dengan perjanjian atau kontrak kerjasama antar perusahaan yang telah disepakati bersama.

Bentuk kerjasama antar perusahaan dapat berbentuk :
1.       Kartel, adalah kerjasama yang terjadi antarbeberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tetapi masing-masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas. Ada beberapa jenis katel, yaitu : produksi, harga, daerah dan kondisi.
2.       Sindikat, adalah bentuk kerjasama yang bersifat sementara.
3.       Trust, Joint Venture dan Holding Company, ketiga kerjasama inilah yang paling menguntungkan adalah bentuk kerjasama joint venture.

E.      Lokasi dan Lingkungan Perusahaan
Lokasi perusahaan sangat penting karena lokasi adalah tempa melakukan kegiatan operasionalnya. Pertimbangan perusahan yang dipakai untuk memilih lokasi perusahaan dapat didasarkan pada :
1.       Hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekonomi.
2.       Hubungan perusahaan dengan sejarah.
3.       Hubungan perusahaan dengan pemerintah.

Sebagaimana dengan lokasi, lingkungan pun sangat penting. Lingkungan perusahaan terbagi dua, yaitu :
1.       Lingkungan khusus  yang sangat berhubungan dengan produksi atau menghasilkan barang yang akan dijual, karena lingkungan khusus mencakup bagaimana perusahaan mendapatkan bahan mentah dan mengelolanya tergantung teknologi produksi perusahaan dengan mempertimbangkan selera pasar.
2.       Lingkungan umum yang diluar kontrol perusahaan, apakah politik perekonomian, kebijaksanaan moneter, kebudayaan, penduduk, pendidikan, sumber daya alam maupun keadaan perekonomian itu sendiri.

Lingkungan perusahaan juga terbagi lagi, yaitu lingkungan perusahaan  yang faktor-faktornya dapat mempengaruhi terhadap perusahaan, yaitu :
1.       Lingkungan Eksternal
·         Lingkungan eksternal mikro yang dampaknya berpengaruh langsung terhadap perusahaan. Contoh : pemasor / supplier perantara, teknologi, pasar dan lain-lain.
·         Lingkungan eksternal makro yang dampaknya tidak berpengaruh langsung terhadap perusahaan. Contoh : keadaan alam, lingkungan, politik, perekonomian, sosial, kebudayaan, pertahanan, keamanan dan hubungan internasional.
2.       Lingkungan Internal
Lingkungan internal ini adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contohnya : tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan (pemilik, investor dan pengelola dana), bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, sitem informasi dan administrasi.

Selasa, 27 September 2011

RANGKUMAN PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN


  1. Pengertian
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordiniir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
5 unsur penting perusahaan :
  1. Organisasi
Organisasi adalah sebuah lembaga sosial yang terdiri dari sekumpulan orang dengan pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasikan dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang ditentukan.
  1. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan nilai guna barang dengan mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi.
Produksi terbagi dua, yaitu :
  • Produksi langsung,
  1. produksi langsung primer yang menggunakan bahan dari alam untuk diproduksi.
  2. produksi langsung sekunder yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk diproduksi kembali.
  • Produksi tidak langsung, yaitu usaha produksi yang tidak menaikan nilai penggunaan dan tidak dari alam tapi member sumbangan jasa yg bermanfaat bagi masyarakat.
  1. Sumber Ekonomi
Sumber-sumber ekonomi ini adalah yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan, sumber-sumber ekonomi ini dikelompokan menjadi :
  • Sumber Ekonomi Alam (material dan bahan baku)
  • Sumber Ekonomi Manusia (tenaga kerja)
  • Sumber Ekonomi Modal (dana, mesin dan gedung)
  • Sumber Ekonomi Manajerial (keahlian mengelola)
  • Sumber Ekonomi Lingkungan (sosial dan budaya)
  1. Kebutuhan Konsumen
Kebutuhan konsumen terbagi dua, yaitu
  • Bebas
  • Ekonomi, yaitu terdiri dari barang dan jasa.
Kebutuhan barang dan jasa tidak dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan harus ada keikutsertaan perusahaan lain. Dengan adanya iteraksi antara berbagai macam perusahaan dengan masyarakat sebagai konsumen maka menimbulkanya adanya kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis.
  1. Perolehan Laba / Keuntungan
Laba adalah hasil penjualan di kurangi modal / pembelian. Laba ini adalah bukan tujuan akhir suatu perusahaan, melainkan hanya salah satu tujuan dari perusahaan yang harus di capai.
Tujuan-tujuan perusahaan diantaranya adalah :
  • Pencapaian laba maksimum
  • Kelangsungan hidup (survival)
  • Pertumbuhan perusahaan (growth)
  • Prestise
  • Kesejahteraan masyarakat
  • Kesejahteraan anggota perusahaan, dan sebagainya.

Dari unsur-unsur diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu sistem, dimana perusahaan ini berhubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain dan dengan lingkungan perusahaan. Perusahaan sebagai sistem mempunyai sifat-sifat sebgai berikut :
  1. Kompleks
  2. Sebagai Satu Kesatuan
  3. Bermacam-macam
  4. Dinamis
Dalam dunia usaha perusahaan berperan sebagai perantara sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha bisnis yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual barang jadi.
Dasar kegiatan bisnis meliputi :
  1. Perdagangan
  2. Penyimpanan
  3. Pembelanjaan
  4. Pemberian informasi, dan sebagainya
Ada juga beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yang harus di perhatikan, yaitu :
  1. Inflasi
  2. Pengangguran
  3. Tabungan dan investasi
  4. Pemerintah
  5. Produktifitas

  1. Bentuk-bentuk Perusahaan
Pemilihan bentuk perusahaan harus disesuaikan dengan kegiatanyang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
  • Jumlah modal yang dimiliki para pendiri.
  • Jenis usaha yang dijalankan.
  • Sistem pengawasan perusahaan.
  • Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.
  • Cara pembagian keuntungan.
  • Resiko yang dihadapi.
  • Jangka waktu pendirian perusahaan.
  • Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.

Jika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadapa hutang hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
  1. Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapatkan keuntungan atau kerugian juga akan dibagi bersama.
  1. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (Commanditer Vennootschoop) adalah merupakan persekutuan yg dilakukan 2 orang atau lebih, dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
  1. Sekutu komplementer (General Partner) dimana sekutu pemimpin atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan.
  2. Sekutu komanditer (Limited Partner) adalah anggota yang pasif.
  1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (Naanloze Vennootschaap) suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
  1. Perusahaan Negara (Perusahaan Terbatas Negara = Persero)
Persero menurut Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang no: 1 Tahun1969 mendefinisikan sebagai berikut :
Persero adalah semua perusahaan yg berbentuk PT dan diatur menurut Kotab Undang-undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dan dipisahkandari kekayaan Negara.
Syarat-syarat pendirian persero tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indinesia No 12 Tahun 1969 sebagai berikut :
    • Telah melakukan penyehatan.
    • Telah menyusun neracadan perkiraan rugi laba.
    • Telah melunasi hutang kepada kas umum Negara.
    • Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.
Ada 3 bentuk pembedaan usaha Negara :
    • Perusahaan Jawatan (Perjan)
    • Perusahaan Perseroan (Persero)
    • Perusahaan Umum (Perum)
  1. Koperasi
Menurut Undang-undang Perkopersian No 12 Tahun 1969 koperasi Indonesia adalah oraganisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakantata susunan ekonomi sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dankegotong-royongan.
Koperasi dibagi menjadi dua bagian :
  1. Dilihat dari fungsi yang dilakukan, yaitu :
    • Koperasi Produksi
    • Koperasi Konsumsi
    • Koperasi Kredit
  1. Dilihat dari luas daerahnya, yaitu :
    • Koperasi Primer
    • Koperasi Pusat
    • Gabungan Koperasi
    • Induk Koperasi
  1. Yayasan

  1. Perbedaan Perusahaan dengan Badan Usaha
Secara garis besar perbedaan perusahaan dengan badan usaha adalah sebagai berikut :
  1. Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi.
  2. Perusahaan dapat berupa took, instansi, pabrik dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi dan sebagainya.
  3. Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.

  1. Kerjasama antar Perusahaan
Kerjasama antar perusahaan timbul untuk mengurangi persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, ditambah lagi karena pertumbuhan ekonomi yang pesat jumlah perusahaan pun bertambah kian pesat di dalam kegiatan perekonomian bisnis. Semakin banyaknya perusahaan ini bisa menimbulkan persaingan yang sehat maupun tidak sehat.
Persaingan antar perusahaan dapat dibedakan menjadi :
  1. Persaingan sempurna
  2. Persaingan tidak sempurna
Untuk mengurangi dampak negatif akibat adanya persaingan dapat diatasi dengan perjanjian atau kontrak kerjasama antar perusahaan yang telah disepakati bersama.
Bentuk kerjasama antar perusahaan dapat berbentuk :
  1. Kartel, adalah kerjasama yang terjadi antarbeberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tetapi masing-masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas. Ada beberapa jenis katel, yaitu : produksi, harga, daerah dan kondisi.
  2. Sindikat, adalah bentuk kerjasama yang bersifat sementara.
  3. Trust, Joint Venture dan Holding Company, ketiga kerjasama inilah yang paling menguntungkan adalah bentuk kerjasama joint venture.

  1. Lokasi dan Lingkungan Perusahaan
Lokasi perusahaan sangat penting karena lokasi adalah tempa melakukan kegiatan operasionalnya. Pertimbangan perusahan yang dipakai untuk memilihlokasi perusahaan dapat didasarkan pada :
  1. Hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekonomi.
  2. Hubungan perusahaan dengan sejarah.
  3. Hubungan perusahaan dengan pemerintah.
Sebagaimana dengan lokasi, lingkungan pun sangat penting. Lingkungan perusahaan terbagi, yaitu :
  1. Lingkungan khusus yang sangat berhubungan dengan produksi atau menghasilkan barang yang akan dijual, karena lingkungan khusus mencakup bagaimana perusahaan mendapatkan bahan mentah dan mengelolanya tergantung teknologi produksi perusahaan dengan mempertimbangkan selera pasar.
  2. Lingkungan umum yang diluar kontrol perusahaan, apakah politik perekonomian, kebijaksanaan moneter, kebudayaan, penduduk, pendidikan, sumber daya alam maupun keadaan perekonomian itu sendiri.