2.1. Perkembangan Akuntansi
Internasional
Awalnya, Kronologi akuntansi berikut ini menunjukkan
bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk
diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain
memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan
praktik di seluruh dunia. Sebagai
permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkreping), yang
umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi, berawal dari negara-negara
kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan
intenasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan
pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi
komersial.
”Pembukuan Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk
membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu
yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara
menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan
keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas
pemerintah. Tahun 1850-an duble-entry book keeping
mencapai kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan
profesi akuntan publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris thn 1870-an. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia,
sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika di bawah
pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang,
Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Pada abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi
Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian
akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah
Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin di dunia barat. Bagi banyak negara,
akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang
melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan
tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
1.
Sekitar abad ke-16
terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang
patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan
berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2.
Pada abad ke-16 dan 17
terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi,
di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh
akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit
dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan
abstrak.
3.
Penerapan sistem
pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4.
Abad ke-17 juga
mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis
barang yang berbeda.
5.
Dimulai dengan East
India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari
perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status
yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya,
dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan,
periodisitas, dan akrual.
6.
Metode-metode untuk
pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7.
Sampai dengan awal abad
ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan
yang tidak terjual.
8.
Akuntansi biaya muncul
di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9.
Pada paruh terakhir
dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk
pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan
dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10. Akhir
abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
11. Di
abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu
kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan
bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada
masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan
(financial engineering).
Ada 8
(delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.
Sumber pendanaan
2.
Sistem Hukum
3.
Perpajakan
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.
Tingkat Pendidikan
8.
Budaya
2.2. Klasifikasi Akuntansi
Internasional
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan deduktif,
berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan
akuntansi.
a.
Macroeconomic Pattern,
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b.
Microeconomic Pattern,
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah
bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.
Independent Dicipline
Approach, Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari
praktek bisnis.
d.
Uniform Accounting
Approach, Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan
kontrol.
2.
Pendekatan induktif,
Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a.
Tipe pemakai laporan
keuangan yang dipublikasikan
b.
Tingkat kepastian hukum
c.
Peraturan pajak dalam
pengukuran
d.
Tingkat konservatisme
e.
Tingkat ketaatan
penerapan dalam historical cost
f.
Penyesuaian replacement
cost
g.
Praktek konsolidasi
h.
Kemampuan untuk memperoleh
provisi
i. Keseragaman
antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Ada
4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup.
3. Berdasarkan
pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya
diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan
seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai
”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut
”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan
bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
a. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi.
b. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa
guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum)
Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar